Soal Boikot dan Produk Yahudi non Zionis
Assalamualaikum wr. wb.
Sebelumnya saya sudah membaca artikel serupa tentang pemboikotan produk yahudi. Juga tentang fatwa dari Dr. Yusuf Qaradhawy yang akhirnya keduanya menyatakan bahwa pemboikotan dilakukan karena dengan membeli produk-produk dari perushaan yahudi, kita sama saja telah menyumbang donasi bahka peluru bagi tentara Zionis Israel untuk membunuh saudara-saudara kita sesama muslim di Palestina.
Namun, ada suatu istilah bahwa " Seorang Yahudi belum tentu seorang Zionis, tapi seorang Zionis pasti seorang Yahudi ". Sementara itu, kita juga tahu ada orang-orang Yahudi sendiri yang menolak tindakan militer Israel di Palestina/Gaza bahkan ada yang anti Zionis. Dan jika orang Yahudi yang anti Zionis tersebut memiliki perusahaan kelas dunia yang produk-produknya bahkan sampai di Indonesia dan negara-negara Muslim lainnya , bagaimana hukum mengonsumsi barang-barang tersebut ?
Terima kasih.
Jawaban
Wa’alaikumusalam warahmatullahi wabarakatuh,
Saudara Nades yang dirahmati Alah Swt, tentang kalimat “Seorang Yahudi belum tentu seorang Zionis, dan sebaliknya, seorang Zionis belum pasti seorang Yahudi.” Hal ini memang benar adanya. Saya akan berikan ilustrasi sederhana agar dipahami oleh kita semua, tentunya terkait dengan gerakan boikot produk pro Zionis-Israel.
Zionisme awalnya merupakan pandangan politik yang menyatakan jika Tanah Palestina merupakan tanah yang dijanjikan oleh tuhan kepada bangsa Israel. Awalnya zionisme merupakan gerakan politik-sekular bangsa Yahudi. Para Zionis, sebutan bagi orang-orang yang berpandangan politik demikian, meyakini jika bangsa Israel harus merebut Tanah Palestina dari bangsa Palestina dan mendirikan negaranya di sana dengan ibukota Yerusalem. Namun dalam perjalanan sejarah, gerakan politik sekular bangsa Yahudi ini banyak mengambil idiom-idiom keagamaan Yudaisme, sehingga orang sekarang sulit untuk memisahkan Zionisme dengan agama Yahudi yang berkitabkan Talmud.
Para tokoh Zionisme seperti Hertzl memang sengaja memanfaatkan idiom-idiom keagamaan agar gerakannya bisa didukung oleh banyak orang Yahudi. Jadi bisa dikatakan, Hertzl merupakan salah satu tokoh Yahudi yang menjual agamanya dan memperdagangkan kaumnya, demi meraih kekuasaan duniawi. Dalam konteks ini, Theodore Hertzl merupakan salah satu tokoh pedagang umat dan penjual agamanya sendiri. Hal ini di kemudian hari banyak menginspirasi para tokoh lain di seluruh dunia, dengan mendirikan kelompok, gerakan, atau partai politik, yang memanfaatkan isu-isu agama untuk menarik hati umatnya, demi meraih dukungan sebanyak-banyaknya, untuk tujuan-tujuan duniawi yang sebenarnya sepenuhnya sekular. Sehingga sekarang ini tidaklah aneh zionisme bisa bergandengan tangan dengan Yudaisme, kekristenan bisa bergandengan tangan dengan zonisme, dan yang partai politik yang mengaku berbasis Islam pun ada yang bisa bersekutu dengan kaum liberal yang jelas-jelas budak Dajjal. Theodore Hertzl telah menginspirasi semuanya. Dan orang-orang Italia menyebut mereka sebagai “Machiavelian”.
Jika istilah “Zionisme” lebih kepada pemahaman akan suatu keyakinan politis, maka istilah “Yahudi” sesungguhnya lebih cenderung memiliki pengertian kepada suatu ras tertentu, garis darah, dalam hal ini tentu saja kaum Yahudi. Hanya saja, pegertian ini di dalam perjalanan sejarahnya juga tercampur-baur dengan nama agama mereka sendiri yakni Yahudi, sehingga kedua istilah ini menjadi rancu. Namun disinilah sebenarnya “keistimewaan” mereka. Agama Yahudi memang hanya diperuntukkan bagi orang berdarah Yahudi. Bisa jadi seorang Yahudi di KTP-nya menulis agama Islam, Kristen, atau apa pun, namun dalam keyakinannya, dia tetaplah beragama Yahudi. Mereka sangat bangga dengan keyahudiannya.
Apakah seorang Zionis itu harus seorang Yahudi? Tidak. Siapa pun bisa menjadi seorang Zionis. Seorang Arab bisa saja menjadi seorang Zionis dalam pandangan politiknya jika dia yakin jika kaum Yahudi memang harus tinggal di Tanah Palestina. Seorang Melayu bisa saja menjadi seorang Zionis jika dia yakin bila Tanah Palestina memang tanah yang dijanjikan tuhan bagi bangsa Israel, bukan bangsa Palestina. Dan juga seorang Zionis, jika dia berpandangan jika bangsa Palestina dan bangsa Israel harus hidup berdampingan di Tanah Palestina, atau membagi Tanah Palestina menjadi dua bagian, satu bagian untuk bangsa Palestina dan satu bagian untuk bangsa Israel. Dalam hal ini Mahmoud Abbas, sekutu Israel, jelas seorang Zionis. Di Indonesia juga banyak orang-orang yang berpandangan Zionis tersebut.
Nah, seorang Yahudi belum tentu seorang Zionis. Ini benar. Ada sebagian kecil orang Yahudi yang menolak paham ini. Mereka berkeyakinan jika tuhan Yahweh telah mentakdirkan bangsa Yahudi sebagai bangsa yang berdiaspora, menyebar di seluruh penjuru bumi, dan baru akan berkumpul di Tanah Palestina di saat Messiah turun ke bumi di hari akhir dan memimpin mereka semua untuk kembali ke Tanah Palestina, sebagaimana Musa mengeluarkan mereka dari Mesir untuk memasuki Tanah Palestina. Haikal Ketiga akan dibangun dipimpin oleh Messiah. Ini beda pemahaman denan kelompok Zionis yang menyatakan orang-orang Yahudi harus mendirikan terlebih dahulu Haikal Ketiga mereka di Yerusalem sebelum kedatangan Messiah. Kelompok Yahudi anti Zionisme seperti ini satu di antaranya dikenal dengan nama kelompok Neturei Karta.
Bagaimana jika Yahudi anti Zionis memiliki perusahaan raksasa yang mendunia? Bolehkah kita membelanjakan uangnya ke sana untuk membeli produk-produk mereka? Ironisnya, sepanjang yang saya ketahui, belum ada orang-orang Yahudi seperti ini yang memiliki usaha kelas dunia. Semua perusahaan Yahudi yang mendunia dikendalikan oleh para Zionis-Yahudi.
Dan bagaimana hukum mengkonsumsi produk mereka (Zionis-Yahudi) itu? Nah, disinilah kita biasanya kurang kritis dalam memahami gerakan boikot ini. Yang dilarang, diharamkan, adalah membelanjakan uang kita untuk membeli produk-produk pro zionis. Jadi bisa jadi secara produk dia halal, malah dapat label halal dari MUI, namun secara akidah, umat Islam diharamkan untuk membelinya. Yang diharamkan adalah membelinya, bukan mengkonsumsinya.
Contoh sederhana: di Indonesia ini ada minuman air dalam kemasan yang diproduksi oleh perusahaan Perancis yang diketahui ikut mengalirkan sebagian labanya ke Israel. Oleh MUI, produk tersebut diberi label halal, dan secara isi mungkin saja memang halal. Namun tetap saja, di dalam gerakan boikot produk pro Zionis-Israel, umat Islam seharusnya tidak membeli produk itu, karena dengan membeli produk itu, kita sesungguhnya ikut serta dalam mendukung (sebagai donatur) keberadaan Zionis-Yahudi di Tanah Palestina. Sebab itu, produk itu dikatakan haram. Haram membelinya, bukan haram mengkonsumsinya.
Demikian dulu paparan dari saya. Wallahu’alam bishawab. Wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh.
www.bankkamu.blogspot.com
blog ini khusus untuk menyimpan artikel artikel dan bisnis terutama bisnis yang berbasis on line di dunia maya internet.mohon maaf jika masih banyak kekurangan baik dari segi artistik blog dan isi jauh dari sempurna.kami masih banyak butuh bimbingan dan arahan serta kritikan yang sifatnya membangun untuk kesempurnaan blog kami ini.trima kasih telah mau berkunjung di rumah kami ini...www.bankkamu.blogspot.com.
Kamis, 16 Desember 2010
Nasib Pahlawan Devisa di Negeri Citra
Penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri telah menjadi salah satu sumber devisa. Bank Dunia memperkirakan buruh migran akan membawa remitansi sedikitnya 7,1 miliar dollar AS tahun 2010, naik dari 6,7 miliar dollar AS tahun 2009. Namun, apa yang mereka dapat dari negara? Sumiati binti Salan Mustapa malah menderita.
Sebenarnya banyak buruh migran seperti Sumiati yang mengalami nestapa saat bekerja di luar negeri dan kini hidup merana karena pemerintah tidak berbuat apa-apa untuk mereka.
Para elite negeri ini lebih menaruh perhatian kepada penderitaan buruh migran yang tengah mendapat perhatian luas di media massa. Mereka seperti memanfaatkan kesempatan ini untuk memoles citra tanpa membuat gebrakan tegas demi melindungi buruh migran.
Negara masih memandang pahlawan devisa, penyumbang remitansi tujuh kali lipat dari komitmen Norwegia untuk pelestarian hutan Indonesia, sebelah mata.
Seandainya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans) bersama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) serius menjalankan fungsi mereka, perempuan berusia 23 tahun asal Dompu, Nusa Tenggara Barat, ini tidak akan menderita seperti sekarang.
Perempuan cantik yang terpaksa merantau menjadi pembantu rumah tangga di Arab Saudi akibat kemiskinan keluarga kini menjalani sisa hidup dengan siksaan lahir dan batin. Istri majikan tega menganiaya Sumiati di luar batas perikemanusiaan dengan menggunting bibir, menyetrika, dan memukulinya.
Sumiati berangkat bekerja ke kediaman Khaled Salem M al-Khamimi di Madinah, Arab Saudi, melalui PT Rajana Falam Putri, Jakarta, pada 18 Juli 2010. Diduga, dia menjadi korban penganiayaan sejak awal bekerja.
Bisa jadi keluarga pengguna jasa kecewa karena mendapatkan Sumiati yang tidak mampu berbahasa Arab atau Inggris sementara mereka sudah membayar mahal kepada agen pekerja asing. Kondisi seperti ini juga terjadi di Malaysia.
Dari sedikitnya enam juta TKI di luar negeri, Malaysia dan Arab Saudi merupakan negara tujuan utama. Malaysia menampung 2,2 juta TKI dan Arab Saudi mencapai 1 juta TKI, sebagian besar bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan sektor informal lain.
Masalah domestik
Semua persoalan TKI di luar negeri berawal dari masalah domestik. Sampai saat ini, pemerintah gagal menyusun sistem perekrutan, dokumentasi, dan pelatihan calon TKI yang mumpuni.
Pemerintah menyerahkan hampir semua proses kepada pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) dan baru muncul aktif menjelang tahap akhir penempatan. Persoalan kemiskinan membuat ribuan angkatan kerja tanpa keahlian, bahkan sebagian besar tidak berpendidikan formal sama sekali, mendaftar menjadi TKI.
Keterbatasan informasi dan peran aktif pemerintah, terutama di daerah, membuat sponsor menjadi dewa penolong mereka. Sponsor, yang seolah-olah kepanjangan tangan PPTKIS, berkeliaran mencari siapa saja yang berminat bekerja ke luar negeri dengan janji gaji yang menggiurkan.
Sponsor mengantar calon TKI ke penampungan-penampungan PPTKIS dan meninggalkan mereka di sana begitu menerima uang jasa dari pengusaha.
Sampai di sini, PPTKIS wajib membekali calon TKI dengan pelatihan kompetensi minimal 200 jam dan bagi mereka yang sudah pernah bekerja di luar negeri selama 100 jam. Kursus selama sekitar 21 hari tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi calon TKI terhadap bahasa, kondisi sosial, dan hukum di negara tujuan.
Tetapi, dalam kasus Sumiati, kita mengetahui proses ini tidak berjalan. Sumiati tidak bisa berbahasa Arab dan Inggris. Faktor komunikasi yang membuatnya tidak mampu memahami permintaan atau instruksi majikan. Oleh karena itu, Sumiati telah menjadi korban keserakahan pengusaha penempatan dan birokrat yang tidak mampu menjalankan tugas.
Bagaimana mungkin Sumiati bisa tetap berangkat ke Madinah dengan prosedur resmi sementara dia tidak memenuhi syarat pokok dalam kompetensi kerja?
Dalam hal ini, tentu kita tidak bisa menyalahkan Sumiati. Dia hanya ingin bekerja agar bisa keluar dari kemiskinan. Sumiati bisa saja merasa tertarik atas keberhasilan teman dan kerabatnya yang sukses mendulang rezeki di luar negeri menjadi TKI.
Belum sebulan Muhaimin Iskandar menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dia meluncurkan program sertifikasi kompetensi 15.000 calon TKI tujuan Timur Tengah bekerja sama dengan asosiasi pengusaha penempatan TKI.
Muhaimin juga merazia sejumlah tempat penampungan calon TKI yang tidak layak dan menegaskan akan mencabut izin PPTKIS konsumen sertifikat kompetensi kerja TKI asli tetapi palsu.
Disebut asli tetapi palsu (aspal) karena PPTKIS mendapatkan sertifikat resmi itu tanpa menyertakan calon TKI dalam program pelatihan kerja. Sertifikat aspal ini diperdagangkan dengan harga Rp 70.000 per lembar.
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Yunus M Yamani dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Rusjdi Basalamah pernah mempersoalkan hal ini.
Namun, pemerintah tidak kunjung menangani sehingga praktik ilegal itu semakin meluas. Pengusaha yang serius menjalankan aturan pemerintah menyertakan calon TKI dalam program pelatihan kerja berbiaya Rp 1,1 juta per orang pun tergoda.
Mereka telah kehilangan daya saing saat pemerintah tak kunjung menindak perdagangan sertifikat aspal senilai Rp 70.000 per lembar tanpa proses pelatihan.
Menurut Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, PPTKIS dan balai latihan kerja penerbit sertifikat kompetensi kerja aspal bisa dipidana karena menggunakan dokumen resmi secara tidak sah.
Namun, Kemennakertrans dan BNP2TKI juga patut diseret ke pengadilan karena turut meloloskan pemegang sertifikat aspal ke luar negeri. Kelemahan pemerintah membenahi persoalan domestik turut melemahkan rasa percaya diri diplomasi bilateral.
Saat ini, Indonesia menghentikan sementara (moratorium) penempatan TKI sektor informal ke Malaysia sejak 26 Juni 2009, Kuwait (1 September 2009), dan Jordania (30 Juli 2010). Moratorium ini berawal dari keengganan pemerintah ketiga negara memenuhi permintaan Indonesia. Kemampuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pembantunya dalam hal negosiasi, lobi, dan diplomasi sangat menentukan keberhasilan moratorium. Kalau tidak, ya seperti sekarang. Kebijakan buruh migran Indonesia akan terus berfluktuasi mengikuti kemauan negara tujuan dan penyiksaan TKI oleh majikan tak lebih angka statistik semata. Semua demi aliran devisa.
Sebenarnya banyak buruh migran seperti Sumiati yang mengalami nestapa saat bekerja di luar negeri dan kini hidup merana karena pemerintah tidak berbuat apa-apa untuk mereka.
Para elite negeri ini lebih menaruh perhatian kepada penderitaan buruh migran yang tengah mendapat perhatian luas di media massa. Mereka seperti memanfaatkan kesempatan ini untuk memoles citra tanpa membuat gebrakan tegas demi melindungi buruh migran.
Negara masih memandang pahlawan devisa, penyumbang remitansi tujuh kali lipat dari komitmen Norwegia untuk pelestarian hutan Indonesia, sebelah mata.
Seandainya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans) bersama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) serius menjalankan fungsi mereka, perempuan berusia 23 tahun asal Dompu, Nusa Tenggara Barat, ini tidak akan menderita seperti sekarang.
Perempuan cantik yang terpaksa merantau menjadi pembantu rumah tangga di Arab Saudi akibat kemiskinan keluarga kini menjalani sisa hidup dengan siksaan lahir dan batin. Istri majikan tega menganiaya Sumiati di luar batas perikemanusiaan dengan menggunting bibir, menyetrika, dan memukulinya.
Sumiati berangkat bekerja ke kediaman Khaled Salem M al-Khamimi di Madinah, Arab Saudi, melalui PT Rajana Falam Putri, Jakarta, pada 18 Juli 2010. Diduga, dia menjadi korban penganiayaan sejak awal bekerja.
Bisa jadi keluarga pengguna jasa kecewa karena mendapatkan Sumiati yang tidak mampu berbahasa Arab atau Inggris sementara mereka sudah membayar mahal kepada agen pekerja asing. Kondisi seperti ini juga terjadi di Malaysia.
Dari sedikitnya enam juta TKI di luar negeri, Malaysia dan Arab Saudi merupakan negara tujuan utama. Malaysia menampung 2,2 juta TKI dan Arab Saudi mencapai 1 juta TKI, sebagian besar bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan sektor informal lain.
Masalah domestik
Semua persoalan TKI di luar negeri berawal dari masalah domestik. Sampai saat ini, pemerintah gagal menyusun sistem perekrutan, dokumentasi, dan pelatihan calon TKI yang mumpuni.
Pemerintah menyerahkan hampir semua proses kepada pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) dan baru muncul aktif menjelang tahap akhir penempatan. Persoalan kemiskinan membuat ribuan angkatan kerja tanpa keahlian, bahkan sebagian besar tidak berpendidikan formal sama sekali, mendaftar menjadi TKI.
Keterbatasan informasi dan peran aktif pemerintah, terutama di daerah, membuat sponsor menjadi dewa penolong mereka. Sponsor, yang seolah-olah kepanjangan tangan PPTKIS, berkeliaran mencari siapa saja yang berminat bekerja ke luar negeri dengan janji gaji yang menggiurkan.
Sponsor mengantar calon TKI ke penampungan-penampungan PPTKIS dan meninggalkan mereka di sana begitu menerima uang jasa dari pengusaha.
Sampai di sini, PPTKIS wajib membekali calon TKI dengan pelatihan kompetensi minimal 200 jam dan bagi mereka yang sudah pernah bekerja di luar negeri selama 100 jam. Kursus selama sekitar 21 hari tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi calon TKI terhadap bahasa, kondisi sosial, dan hukum di negara tujuan.
Tetapi, dalam kasus Sumiati, kita mengetahui proses ini tidak berjalan. Sumiati tidak bisa berbahasa Arab dan Inggris. Faktor komunikasi yang membuatnya tidak mampu memahami permintaan atau instruksi majikan. Oleh karena itu, Sumiati telah menjadi korban keserakahan pengusaha penempatan dan birokrat yang tidak mampu menjalankan tugas.
Bagaimana mungkin Sumiati bisa tetap berangkat ke Madinah dengan prosedur resmi sementara dia tidak memenuhi syarat pokok dalam kompetensi kerja?
Dalam hal ini, tentu kita tidak bisa menyalahkan Sumiati. Dia hanya ingin bekerja agar bisa keluar dari kemiskinan. Sumiati bisa saja merasa tertarik atas keberhasilan teman dan kerabatnya yang sukses mendulang rezeki di luar negeri menjadi TKI.
Belum sebulan Muhaimin Iskandar menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dia meluncurkan program sertifikasi kompetensi 15.000 calon TKI tujuan Timur Tengah bekerja sama dengan asosiasi pengusaha penempatan TKI.
Muhaimin juga merazia sejumlah tempat penampungan calon TKI yang tidak layak dan menegaskan akan mencabut izin PPTKIS konsumen sertifikat kompetensi kerja TKI asli tetapi palsu.
Disebut asli tetapi palsu (aspal) karena PPTKIS mendapatkan sertifikat resmi itu tanpa menyertakan calon TKI dalam program pelatihan kerja. Sertifikat aspal ini diperdagangkan dengan harga Rp 70.000 per lembar.
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Yunus M Yamani dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Rusjdi Basalamah pernah mempersoalkan hal ini.
Namun, pemerintah tidak kunjung menangani sehingga praktik ilegal itu semakin meluas. Pengusaha yang serius menjalankan aturan pemerintah menyertakan calon TKI dalam program pelatihan kerja berbiaya Rp 1,1 juta per orang pun tergoda.
Mereka telah kehilangan daya saing saat pemerintah tak kunjung menindak perdagangan sertifikat aspal senilai Rp 70.000 per lembar tanpa proses pelatihan.
Menurut Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, PPTKIS dan balai latihan kerja penerbit sertifikat kompetensi kerja aspal bisa dipidana karena menggunakan dokumen resmi secara tidak sah.
Namun, Kemennakertrans dan BNP2TKI juga patut diseret ke pengadilan karena turut meloloskan pemegang sertifikat aspal ke luar negeri. Kelemahan pemerintah membenahi persoalan domestik turut melemahkan rasa percaya diri diplomasi bilateral.
Saat ini, Indonesia menghentikan sementara (moratorium) penempatan TKI sektor informal ke Malaysia sejak 26 Juni 2009, Kuwait (1 September 2009), dan Jordania (30 Juli 2010). Moratorium ini berawal dari keengganan pemerintah ketiga negara memenuhi permintaan Indonesia. Kemampuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pembantunya dalam hal negosiasi, lobi, dan diplomasi sangat menentukan keberhasilan moratorium. Kalau tidak, ya seperti sekarang. Kebijakan buruh migran Indonesia akan terus berfluktuasi mengikuti kemauan negara tujuan dan penyiksaan TKI oleh majikan tak lebih angka statistik semata. Semua demi aliran devisa.
Mempelajari Budaya Merantau Orang Boyan
Judul : Orang Boyan Bawean: Perubahan Lokal Dalam Transformasi Global
Penulis : Dr. Drajat Tri Kartono, M.Si.
Penerbit : Pustaka Cakra, Surakarta, 2004
Tebal : xxvi + 334 halaman
Nasib TKI (Tenaga Kerja Indonesia) memang sangat memprihatinkan. Tidak jarang, perlakuan yang mereka terima, baik di negeri tempat mengadu nasib maupun negeri asal sangatlah buruk. Padahal mereka adalah para pahlawan devisa yang menyumbang devisa cukup besar bagi negara. Tidaklah berlebihan jika presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu memerintahkan untuk membentuk posko pemulangan TKI nasional. Terutama, bagi mereka yang bekerja di Malaysia.
Salah satu daerah asal para TKI adalah Pulau Bawean yang secara geografis terletak di Laut Jawa, 80 mil sebelah utara Surabaya. Sedangkan secara administratif, pulau ini masuk wilayah kabupaten Gresik, Jawa Timur. Penduduknya yang disebut orang Bawean ternyata memiliki budaya merantau sejak abad ke-19. Budaya merantau untuk bekerja di negeri jiran inilah yang ternyata mampu mengubah struktur perekonomian di pulau itu.
Diangkat dari laporan penelitian untuk disertasi bidang sosiologi ekonomi di Universitas Indonesia, buku ini membahas tentang masyarakat pulau Bawean dengan budaya merantaunya. Dalam buku ini Drajat Tri Kartono menempatkan persoalan perantauan dalam konteks kebudayaan, jaringan sosial di daerah asal dan perantauan serta perkembangan kebijakan ekonomi politik di Indonesia melalui pendekatan institusional.
Buku ini dapat dibagi menjadi empat bagian pokok. Bagian pertama (bab 1 dan 2) membahas masyarakat Bawean/Boyan serta pembahasan tentang peran negara dan respon migran. Pada bagian kedua (bab 3, 4, 5, 6) kita disuguhi dinamika kehidupan ekonomi masyarakat Bawean yang bersumber pada migrasi kerja ke Malaysia. Ditambah satu bab khusus (bab 7) yang mendeskripsikan strategi atau penyesuaian sosial orang Bawean untuk bertahan dalam kompetisi pasar tenaga kerja tidak terampil di Malaysia.
Sementara pada bagian ketiga (bab 8) dibahas dampak migrasi tenaga kerja internasional orang Bawean terhadap perkembangan ekonomi masyarakat di pulau Bawean. Buku ini ditutup dengan simpulan pada bagian keempat (bab 9) tentang diskusi kehidupan ekonomi masyarakat Bawean dengan pendekatan sosiologi ekonomi.
Orang Bawean ternyata dikenal dengan dua sebutan yaitu orang Bawean atau orang Boyan. Sebutan orang Boyan biasanya digunakan di negara tujuan merantau (Singapura dan Malaysia), sedangkan sebutan orang Bawean dipakai di Pulau Bawean dan di wilayah Indonesia. Tidak ada sejarah tertulis yang menyebutkan asal usul sebutan Boyan itu. Namun, menurut salah satu laporan penelitian, sebutan itu muncul karena salah ucap terutama orang Eropa dan Cina yang mempekerjakan mereka di Singapura dan Malaysia (hal.18).
Pada awalnya diduga penduduk pulau Bawean berasal dari Madura. Hal ini dapat dilihat dari gaya bahasa yang digunakan sebagian besar penduduknya hampir mirip dengan bahasa Madura. Namun, sejak kapan proses ini terjadi belum dapat dipastikan. Menurut cerita rakyat Bawean, orang Madura masuk bersamaan dengan kedatangan agama Islam yang dibawa Said Maulana Umar Mas’od, setelah sebelumnya mengalahkan Raja Babi yang kafir dan ahli sihir. Meskipun demikian, orang Bawean tidak mau disebut orang Madura tetapi mereka menamakan dirinya orang Bawean. Ada beberapa alasan yang mereka kemukakan, antara lain orang Bawean bukan berasal dari keturunan campuran (Jawa, luar Jawa, dan Madura).
Menurut Jacob Vredenbregt dalam Bawean dan Islam, sampai tahun 1743, pulau ini berada di bawah kekuasaan Madura dengan raja Madura yang terakhir, Tjakraningrat IV dari Bangkalan. Pada masa itu, VOC yang menduduki pulau tersebut, berkuasa melalui seorang prefet. Di masa pemerintahan Inggris, pulau Bawean menjadi keasistenresidenan di bawah Surabaya. Kemudian digabung dengan afdeling Gresik dibawah seorang kontrolir. Lalu sejak 1920 sampai 1965 berubah menjadi kawedanan. Sejak 1965 pulau ini kemudian diperintah oleh dua camat dibawah pimpinan bupati Surabaya.
Kelompok masyarakat lain yang tinggal di pulau Bawean adalah para nelayan Bugis, orang Jawa di Bawean Utara serta para pedagang dari Palembang yang disebut Kemas. Keberadaan orang Kemas ini cukup menarik karena merekalah yang memelopori kehidupan ekonomi komersial di Pulau Bawean pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Sementara itu penduduk Bawean asli lebih tertarik untuk merantau
Hal inilah yang mungkin penyebab penduduk Bawean asli tidak turut merasakan perubahan struktur ekonomi di kepulauan Indonesia pada masa-masa itu. Sebaliknya, orang-orang Kemaslah yang memanfaatkan kesempatan tersebut. Kemas pertama yang menetap di Bawean tercatat pada tahun 1876. Salah satu Kemas tertua adalah Kemas Haji Jamaluddin bin Kemas Haji Said, seorang pedagang tekstil dan bahan makanan. Ia juga menjadi agen perusahaan pelayaran yang dikelola dengan kongsi Cina untuk jalur Surabaya-Bawean-Banjarmasin-Singapura (hal.9).
Menurut Vredenbregt sejarah migrasi orang Bawean dimulai pada abad ke-19 dengan menggunakan perahu-perahu layar. Awalnya, perantauan itu dilakukan dengan kerjasama dan ikatan persaudaraan yang kuat. Pada masa ini modal orang Bawean yang hendak merantau hanya uang yang sangat terbatas, tenaga dan semangat.
Komersialisasi kegiatan merantau dimulai ketika Bawean disinggahi kapal laut dari kongsi milik orang Cina yang dikelola oleh bangsawan Kemas dari Palembang. Kemas Haji Djamaludin bin Kemas yang ingin mengembangkan daya angkut kapalnya, meminjamkan modal kepada orang Bawean yang hendak merantau. Mereka membayar kembali pinjamannya setelah tiba di tempat tujuan dan telah memiliki pekerjaan. Sistem ini menarik banyak penduduk Bawean untuk merantau sehingga kapal yang sebelumnya mengangkut penumpang dan barang, berubah menjadi kapal penumpang (hal.136).
Ketika perang revolusi tahun 40-an, tidak ada pelayaran yang singgah di Pulau Bawean. Pada masa ini, kegiatan merantau kembali menggunakan kapal-kapal layar. Kapal yang digunakan berasal dari Madura dan Bugis. Setelah perang, fungsi agen (orang Kemas) di Bawean digantikan oleh nakhoda perahu. Mereka yang tidak dapat membayar biaya perjalanan diperbolehkan membayar ketika sampai di negeri tujuan dengan jalan mencicil
Mereka yang telah berhasil di perantauan berupaya mengembangkan usaha peminjaman modal. Bahkan ada diantara mereka yang menjadi penghubung antarcalon tenaga kerja dan tauke di perantauan (hal.137)
Drajat Tri Kartono juga menyempatkan untuk melakukan penelitian di Malaysia guna mengetahui karakteristik kehidupan masyarakat Bawean di negeri itu. Meskipun, menurut penuturannya, sebelumnya ia harus bersusah payah meyakinkan narasumbernya. Mereka khawatir kalau-kalau ia pihak yang berwajib dan akan menangkap mereka.
Hasilnya, ternyata telah terjadi perubahan penting masyarakat Bawean dalam kehidupannya di Malaysia. Perubahan tersebut ditandai dengan hadirnya pola-pola kehidupan baru di tingkat budaya, ekonomi, dan politik. Perubahan itu juga berdasarkan pada pola kehidupan di Bawean tetapi dalam banyak hal, melalui upaya kreatif, mereka mengembangkan semangat dan pola kehidupan yang tidak dijumpai di Pulau Bawean.
Perubahan pada orang Bawean atau Boyan itu sebagai akibat dari kontak, penyesuaian dan kepentingan memenuhi tuntutan masyarakat dan pasar kerja di negara tujuan migran. Proses ini adalah proses yang dinamis dalam pembentukan identitas antar-etnis. Keberhasilan mengubah dan membentuk identitas baru ini secara ekonomi penting untuk memperoleh kesempatan dan kelangsungan hidup serta bekerja di mancanegara.
Manuel Castells dalam jilid II trilogi The Information Age Economy, Society and Cultural, The Power of Identity mengemukakan bahwa perkembangan masyarakat jaringan menimbulkan kebutuhan perhatian terhadap proses konstruksi identitas selama masa pembentukannya dimana di dalamnya terjadi perubahan sosial. Hal ini pula yang terjadi pada masyarakat Pulau Bawean.
Di samping itu ada satu lembaga yang cukup berperanan penting dalam proses migrasi tenaga kerja dari Pulau Bawean ke Malaysia. Lembaga itu disebut ‘pengawal’ yang menjadi penghubung antara migran di Pulau Bawean dengan pasar tenaga kerja di Malaysia (bab 5). Untuk menjadi pengawal, ia dituntut memiliki pengetahuan, pengalaman, keuletan, kelincahan serta modal besar. Di samping itu mereka harus jujur dan dapat dipercaya oleh masyarakat. (hal.127).
Hal menarik lainnya dalam buku ini yaitu kepercayaan tentang nilai anak perempuan sebagai penjaga orang tua dan kekayaan yang ditinggalkan. Inilah salah satu faktor penekan aliran orang Bawean ke luar negeri. Sehingga Pulau Bawean sering disebut juga ‘pulau putri’ karena banyaknya penduduk perempuan dibanding laki-laki (hal.98).
Ditinggal suaminya merantau para istri yang tidak terpenuhi kebutuhan batinnya tentu memiliki peluang untuk berselingkuh. Namun, perselingkuhan di Pulau Bawean sangat jarang terjadi. Kalaupun ada, hanya terjadi di daerah pelosok atau pegunungan bukan di daerah perkotaan. Jarangnya perselingkuhan ternyata karena adanya kontrol sosial dalam bentuk ‘gunjingan’ yang masih cukup kuat pengaruhnya. Perempuan yang ketahuan berselingkuh akan dibicarakan dan disampaikan dari mulut ke mulut oleh para tetangganya hingga yang bersangkutan merasa risih (hal.105).
Mereka pun ternyata masih percaya pada mitos pulang kampung yang diketahui secara turun menurun dan cerita teman. Menurut mereka ada aturan tidak tertulis bahwa orang yang merantau harus pulang pada waktu tertentu (biasanya dua tahun). Pulang kampung yang pertama kali bagi mereka dipercayai sebagai upaya ‘buang sial’ dengan membawa gaji untuk membangun rumah, mentraktir teman dan tetangga. Meskipun ada juga yang melanggarnya tetapi biasanya mereka yang melanggar diingatkan oleh teman atau anggota keluarga yang sama-sama merantau.
Meskipun orang Bawean suka merantau, mereka tidak meninggalkan kebiasaan makan ikan laut dengan cara menangkapnya (kegiatan nelayan). Hanya saja kegiatan nelayan ini telah berubah fungsi. Dari mata pencaharian pokok menjadi pengisi waktu senggang (rekreasi) atau sekedar untuk memuaskan rasa rindu makan ikan. Karena itu mereka selalu merawat jala untuk menangkap ikan (hal.170)
Stereotip orang Bawean yang sepintas tampak selalu suka memamerkan kekayaan dan tidak mau kalah juga tidak luput dari pengamatan penulis. Salah seorang informan penulis mengungkapkan stereotip orang Boyan itu. Orang Boyan akan selalu menunjukkan bahwa mereka harus kelihatan sukses walaupun itu hasil berutang atau bekerja habis-habisan. Tidak mengherankan jika perempuan Bawean memakai perhiasan besar-besar. Kemudian jika kita bicara dengan mereka sebaiknya tidak melebihi mereka karena dengan itu kita akan diterima. Sebaliknya, jika kita belum-belum sudah mengalahkan mereka, maka kita akan dicurigai dan ditinggalkan (hal.180).
Secara khusus buku yang dilengkapi dengan tabel, gambar serta foto sebagai ilustrasi ini memang merupakan karya pionir di Indonesia yang mempelajari perantauan di luar negeri dengan menggunakan sudut pandang sosiologi ekonomi. Alasannya, seperti yang ditulis oleh Dr. Rochman Achwan dalam kata pengantarnya, karena hingga kini masih jarang para ahli ilmu sosial Indonesia yang menaruh perhatian pada persoalan ekonomi dengan sudut pandang sosiologi ekonomi.
Sepertinya cukup menarik mengutip pertanyaan dalam kata pengantar yaitu mengapa orang Boyan, orang Bawean yang merantau ke Malaysia belum berhasil menduduki posisi penting dalam kehidupan ekonomi dan masyarakat di sana tetapi mereka justru memperkokoh ikatan primordialnya?. Jawaban pertanyaan ini tampaknya perlu digali lebih lanjut oleh para ahli ilmu sosial Indonesia lainnya. Di samping tentunya perlu juga meneliti kelompok-kelompok masyarakat lain di Indonesia yang juga memiliki budaya merantau ke negeri jiran. Dengan demikian diharapkan masalah TKI yang bernasib mengenaskan tidak perlu terjadi lagi di masa mendatang.
Penulis : Dr. Drajat Tri Kartono, M.Si.
Penerbit : Pustaka Cakra, Surakarta, 2004
Tebal : xxvi + 334 halaman
Nasib TKI (Tenaga Kerja Indonesia) memang sangat memprihatinkan. Tidak jarang, perlakuan yang mereka terima, baik di negeri tempat mengadu nasib maupun negeri asal sangatlah buruk. Padahal mereka adalah para pahlawan devisa yang menyumbang devisa cukup besar bagi negara. Tidaklah berlebihan jika presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu memerintahkan untuk membentuk posko pemulangan TKI nasional. Terutama, bagi mereka yang bekerja di Malaysia.
Salah satu daerah asal para TKI adalah Pulau Bawean yang secara geografis terletak di Laut Jawa, 80 mil sebelah utara Surabaya. Sedangkan secara administratif, pulau ini masuk wilayah kabupaten Gresik, Jawa Timur. Penduduknya yang disebut orang Bawean ternyata memiliki budaya merantau sejak abad ke-19. Budaya merantau untuk bekerja di negeri jiran inilah yang ternyata mampu mengubah struktur perekonomian di pulau itu.
Diangkat dari laporan penelitian untuk disertasi bidang sosiologi ekonomi di Universitas Indonesia, buku ini membahas tentang masyarakat pulau Bawean dengan budaya merantaunya. Dalam buku ini Drajat Tri Kartono menempatkan persoalan perantauan dalam konteks kebudayaan, jaringan sosial di daerah asal dan perantauan serta perkembangan kebijakan ekonomi politik di Indonesia melalui pendekatan institusional.
Buku ini dapat dibagi menjadi empat bagian pokok. Bagian pertama (bab 1 dan 2) membahas masyarakat Bawean/Boyan serta pembahasan tentang peran negara dan respon migran. Pada bagian kedua (bab 3, 4, 5, 6) kita disuguhi dinamika kehidupan ekonomi masyarakat Bawean yang bersumber pada migrasi kerja ke Malaysia. Ditambah satu bab khusus (bab 7) yang mendeskripsikan strategi atau penyesuaian sosial orang Bawean untuk bertahan dalam kompetisi pasar tenaga kerja tidak terampil di Malaysia.
Sementara pada bagian ketiga (bab 8) dibahas dampak migrasi tenaga kerja internasional orang Bawean terhadap perkembangan ekonomi masyarakat di pulau Bawean. Buku ini ditutup dengan simpulan pada bagian keempat (bab 9) tentang diskusi kehidupan ekonomi masyarakat Bawean dengan pendekatan sosiologi ekonomi.
Orang Bawean ternyata dikenal dengan dua sebutan yaitu orang Bawean atau orang Boyan. Sebutan orang Boyan biasanya digunakan di negara tujuan merantau (Singapura dan Malaysia), sedangkan sebutan orang Bawean dipakai di Pulau Bawean dan di wilayah Indonesia. Tidak ada sejarah tertulis yang menyebutkan asal usul sebutan Boyan itu. Namun, menurut salah satu laporan penelitian, sebutan itu muncul karena salah ucap terutama orang Eropa dan Cina yang mempekerjakan mereka di Singapura dan Malaysia (hal.18).
Pada awalnya diduga penduduk pulau Bawean berasal dari Madura. Hal ini dapat dilihat dari gaya bahasa yang digunakan sebagian besar penduduknya hampir mirip dengan bahasa Madura. Namun, sejak kapan proses ini terjadi belum dapat dipastikan. Menurut cerita rakyat Bawean, orang Madura masuk bersamaan dengan kedatangan agama Islam yang dibawa Said Maulana Umar Mas’od, setelah sebelumnya mengalahkan Raja Babi yang kafir dan ahli sihir. Meskipun demikian, orang Bawean tidak mau disebut orang Madura tetapi mereka menamakan dirinya orang Bawean. Ada beberapa alasan yang mereka kemukakan, antara lain orang Bawean bukan berasal dari keturunan campuran (Jawa, luar Jawa, dan Madura).
Menurut Jacob Vredenbregt dalam Bawean dan Islam, sampai tahun 1743, pulau ini berada di bawah kekuasaan Madura dengan raja Madura yang terakhir, Tjakraningrat IV dari Bangkalan. Pada masa itu, VOC yang menduduki pulau tersebut, berkuasa melalui seorang prefet. Di masa pemerintahan Inggris, pulau Bawean menjadi keasistenresidenan di bawah Surabaya. Kemudian digabung dengan afdeling Gresik dibawah seorang kontrolir. Lalu sejak 1920 sampai 1965 berubah menjadi kawedanan. Sejak 1965 pulau ini kemudian diperintah oleh dua camat dibawah pimpinan bupati Surabaya.
Kelompok masyarakat lain yang tinggal di pulau Bawean adalah para nelayan Bugis, orang Jawa di Bawean Utara serta para pedagang dari Palembang yang disebut Kemas. Keberadaan orang Kemas ini cukup menarik karena merekalah yang memelopori kehidupan ekonomi komersial di Pulau Bawean pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Sementara itu penduduk Bawean asli lebih tertarik untuk merantau
Hal inilah yang mungkin penyebab penduduk Bawean asli tidak turut merasakan perubahan struktur ekonomi di kepulauan Indonesia pada masa-masa itu. Sebaliknya, orang-orang Kemaslah yang memanfaatkan kesempatan tersebut. Kemas pertama yang menetap di Bawean tercatat pada tahun 1876. Salah satu Kemas tertua adalah Kemas Haji Jamaluddin bin Kemas Haji Said, seorang pedagang tekstil dan bahan makanan. Ia juga menjadi agen perusahaan pelayaran yang dikelola dengan kongsi Cina untuk jalur Surabaya-Bawean-Banjarmasin-Singapura (hal.9).
Menurut Vredenbregt sejarah migrasi orang Bawean dimulai pada abad ke-19 dengan menggunakan perahu-perahu layar. Awalnya, perantauan itu dilakukan dengan kerjasama dan ikatan persaudaraan yang kuat. Pada masa ini modal orang Bawean yang hendak merantau hanya uang yang sangat terbatas, tenaga dan semangat.
Komersialisasi kegiatan merantau dimulai ketika Bawean disinggahi kapal laut dari kongsi milik orang Cina yang dikelola oleh bangsawan Kemas dari Palembang. Kemas Haji Djamaludin bin Kemas yang ingin mengembangkan daya angkut kapalnya, meminjamkan modal kepada orang Bawean yang hendak merantau. Mereka membayar kembali pinjamannya setelah tiba di tempat tujuan dan telah memiliki pekerjaan. Sistem ini menarik banyak penduduk Bawean untuk merantau sehingga kapal yang sebelumnya mengangkut penumpang dan barang, berubah menjadi kapal penumpang (hal.136).
Ketika perang revolusi tahun 40-an, tidak ada pelayaran yang singgah di Pulau Bawean. Pada masa ini, kegiatan merantau kembali menggunakan kapal-kapal layar. Kapal yang digunakan berasal dari Madura dan Bugis. Setelah perang, fungsi agen (orang Kemas) di Bawean digantikan oleh nakhoda perahu. Mereka yang tidak dapat membayar biaya perjalanan diperbolehkan membayar ketika sampai di negeri tujuan dengan jalan mencicil
Mereka yang telah berhasil di perantauan berupaya mengembangkan usaha peminjaman modal. Bahkan ada diantara mereka yang menjadi penghubung antarcalon tenaga kerja dan tauke di perantauan (hal.137)
Drajat Tri Kartono juga menyempatkan untuk melakukan penelitian di Malaysia guna mengetahui karakteristik kehidupan masyarakat Bawean di negeri itu. Meskipun, menurut penuturannya, sebelumnya ia harus bersusah payah meyakinkan narasumbernya. Mereka khawatir kalau-kalau ia pihak yang berwajib dan akan menangkap mereka.
Hasilnya, ternyata telah terjadi perubahan penting masyarakat Bawean dalam kehidupannya di Malaysia. Perubahan tersebut ditandai dengan hadirnya pola-pola kehidupan baru di tingkat budaya, ekonomi, dan politik. Perubahan itu juga berdasarkan pada pola kehidupan di Bawean tetapi dalam banyak hal, melalui upaya kreatif, mereka mengembangkan semangat dan pola kehidupan yang tidak dijumpai di Pulau Bawean.
Perubahan pada orang Bawean atau Boyan itu sebagai akibat dari kontak, penyesuaian dan kepentingan memenuhi tuntutan masyarakat dan pasar kerja di negara tujuan migran. Proses ini adalah proses yang dinamis dalam pembentukan identitas antar-etnis. Keberhasilan mengubah dan membentuk identitas baru ini secara ekonomi penting untuk memperoleh kesempatan dan kelangsungan hidup serta bekerja di mancanegara.
Manuel Castells dalam jilid II trilogi The Information Age Economy, Society and Cultural, The Power of Identity mengemukakan bahwa perkembangan masyarakat jaringan menimbulkan kebutuhan perhatian terhadap proses konstruksi identitas selama masa pembentukannya dimana di dalamnya terjadi perubahan sosial. Hal ini pula yang terjadi pada masyarakat Pulau Bawean.
Di samping itu ada satu lembaga yang cukup berperanan penting dalam proses migrasi tenaga kerja dari Pulau Bawean ke Malaysia. Lembaga itu disebut ‘pengawal’ yang menjadi penghubung antara migran di Pulau Bawean dengan pasar tenaga kerja di Malaysia (bab 5). Untuk menjadi pengawal, ia dituntut memiliki pengetahuan, pengalaman, keuletan, kelincahan serta modal besar. Di samping itu mereka harus jujur dan dapat dipercaya oleh masyarakat. (hal.127).
Hal menarik lainnya dalam buku ini yaitu kepercayaan tentang nilai anak perempuan sebagai penjaga orang tua dan kekayaan yang ditinggalkan. Inilah salah satu faktor penekan aliran orang Bawean ke luar negeri. Sehingga Pulau Bawean sering disebut juga ‘pulau putri’ karena banyaknya penduduk perempuan dibanding laki-laki (hal.98).
Ditinggal suaminya merantau para istri yang tidak terpenuhi kebutuhan batinnya tentu memiliki peluang untuk berselingkuh. Namun, perselingkuhan di Pulau Bawean sangat jarang terjadi. Kalaupun ada, hanya terjadi di daerah pelosok atau pegunungan bukan di daerah perkotaan. Jarangnya perselingkuhan ternyata karena adanya kontrol sosial dalam bentuk ‘gunjingan’ yang masih cukup kuat pengaruhnya. Perempuan yang ketahuan berselingkuh akan dibicarakan dan disampaikan dari mulut ke mulut oleh para tetangganya hingga yang bersangkutan merasa risih (hal.105).
Mereka pun ternyata masih percaya pada mitos pulang kampung yang diketahui secara turun menurun dan cerita teman. Menurut mereka ada aturan tidak tertulis bahwa orang yang merantau harus pulang pada waktu tertentu (biasanya dua tahun). Pulang kampung yang pertama kali bagi mereka dipercayai sebagai upaya ‘buang sial’ dengan membawa gaji untuk membangun rumah, mentraktir teman dan tetangga. Meskipun ada juga yang melanggarnya tetapi biasanya mereka yang melanggar diingatkan oleh teman atau anggota keluarga yang sama-sama merantau.
Meskipun orang Bawean suka merantau, mereka tidak meninggalkan kebiasaan makan ikan laut dengan cara menangkapnya (kegiatan nelayan). Hanya saja kegiatan nelayan ini telah berubah fungsi. Dari mata pencaharian pokok menjadi pengisi waktu senggang (rekreasi) atau sekedar untuk memuaskan rasa rindu makan ikan. Karena itu mereka selalu merawat jala untuk menangkap ikan (hal.170)
Stereotip orang Bawean yang sepintas tampak selalu suka memamerkan kekayaan dan tidak mau kalah juga tidak luput dari pengamatan penulis. Salah seorang informan penulis mengungkapkan stereotip orang Boyan itu. Orang Boyan akan selalu menunjukkan bahwa mereka harus kelihatan sukses walaupun itu hasil berutang atau bekerja habis-habisan. Tidak mengherankan jika perempuan Bawean memakai perhiasan besar-besar. Kemudian jika kita bicara dengan mereka sebaiknya tidak melebihi mereka karena dengan itu kita akan diterima. Sebaliknya, jika kita belum-belum sudah mengalahkan mereka, maka kita akan dicurigai dan ditinggalkan (hal.180).
Secara khusus buku yang dilengkapi dengan tabel, gambar serta foto sebagai ilustrasi ini memang merupakan karya pionir di Indonesia yang mempelajari perantauan di luar negeri dengan menggunakan sudut pandang sosiologi ekonomi. Alasannya, seperti yang ditulis oleh Dr. Rochman Achwan dalam kata pengantarnya, karena hingga kini masih jarang para ahli ilmu sosial Indonesia yang menaruh perhatian pada persoalan ekonomi dengan sudut pandang sosiologi ekonomi.
Sepertinya cukup menarik mengutip pertanyaan dalam kata pengantar yaitu mengapa orang Boyan, orang Bawean yang merantau ke Malaysia belum berhasil menduduki posisi penting dalam kehidupan ekonomi dan masyarakat di sana tetapi mereka justru memperkokoh ikatan primordialnya?. Jawaban pertanyaan ini tampaknya perlu digali lebih lanjut oleh para ahli ilmu sosial Indonesia lainnya. Di samping tentunya perlu juga meneliti kelompok-kelompok masyarakat lain di Indonesia yang juga memiliki budaya merantau ke negeri jiran. Dengan demikian diharapkan masalah TKI yang bernasib mengenaskan tidak perlu terjadi lagi di masa mendatang.
arti sahabat
Mempunyai satu sahabat sejati lebih berharga dari seribu teman yang mementingkan diri sendiri.Apa yang kita alami demi teman kadang-kadang melelahkan dan menjengkelkan, tetapi itulah yang membuat persahabatan mempunyai nilai yang indah.Persahabatan sering menyuguhkan beberapa cobaan, tetapi persahabatan sejati bisa mengatasi cobaan itu bahkan bertumbuh bersama karenanya…
Persahabatan tidak terjalin secara otomatis tetapi membutuhkan proses yang panjang seperti besi menajamkan besi, demikianlah sahabat menajamkan sahabatnya.
Persahabatan diwarnai dengan berbagai pengalaman suka dan duka, dihibur – disakiti, diperhatikan – dikecewakan, didengar – diabaikan, dibantu – ditolak, namun semua ini tidak pernah sengaja dilakukan dengan tujuan kebencian.
Seorang sahabat tidak akan menyembunyikan kesalahan untuk menghindari perselisihan, justru karena kasihnya ia memberanikan diri menegur apa adanya.
Sahabat tidak pernah membungkus pukulan dengan ciuman, tetapi menyatakan apa yang amat menyakitkan dengan tujuan sahabatnya mau berubah.
Proses dari teman menjadi sahabat membutuhkan usaha pemeliharaan dari kesetiaan, tetapi bukan pada saat kita membutuhkan bantuan barulah kita memiliki motivasi mencari perhatian, pertolongan dan pernyataaan kasih dari orang lain, tetapi justru ia berinisiatif memberikan dan mewujudkan apa yang dibutuhkan oleh sahabatnya.
Kerinduannya adalah menjadi bagian dari kehidupan sahabatnya, karena tidak ada persahabatan yang diawali dengan sikap egoistis. Semua orang pasti membutuhkan sahabat sejati, namun tidak semua orang berhasil mendapatkannya. Banyak pula orang yang telah menikmati indahnya persahabatan, namun ada juga yang begitu hancur karena dikhianati sahabatnya.
Ingatlah kapan terakhir kali kamu berada dalam kesulitan. Siapa yang berada di samping kamu ?? Siapa yang mengasihi kamu saat kamu merasa tidak dicintai ?? Siapa yang ingin bersama kamu saat kamu tak bisa memberikan apa-apa ??
MEREKALAH SAHABATMU
Hargai dan peliharalah selalu persahabatanmu
Persahabatan tidak terjalin secara otomatis tetapi membutuhkan proses yang panjang seperti besi menajamkan besi, demikianlah sahabat menajamkan sahabatnya.
Persahabatan diwarnai dengan berbagai pengalaman suka dan duka, dihibur – disakiti, diperhatikan – dikecewakan, didengar – diabaikan, dibantu – ditolak, namun semua ini tidak pernah sengaja dilakukan dengan tujuan kebencian.
Seorang sahabat tidak akan menyembunyikan kesalahan untuk menghindari perselisihan, justru karena kasihnya ia memberanikan diri menegur apa adanya.
Sahabat tidak pernah membungkus pukulan dengan ciuman, tetapi menyatakan apa yang amat menyakitkan dengan tujuan sahabatnya mau berubah.
Proses dari teman menjadi sahabat membutuhkan usaha pemeliharaan dari kesetiaan, tetapi bukan pada saat kita membutuhkan bantuan barulah kita memiliki motivasi mencari perhatian, pertolongan dan pernyataaan kasih dari orang lain, tetapi justru ia berinisiatif memberikan dan mewujudkan apa yang dibutuhkan oleh sahabatnya.
Kerinduannya adalah menjadi bagian dari kehidupan sahabatnya, karena tidak ada persahabatan yang diawali dengan sikap egoistis. Semua orang pasti membutuhkan sahabat sejati, namun tidak semua orang berhasil mendapatkannya. Banyak pula orang yang telah menikmati indahnya persahabatan, namun ada juga yang begitu hancur karena dikhianati sahabatnya.
Ingatlah kapan terakhir kali kamu berada dalam kesulitan. Siapa yang berada di samping kamu ?? Siapa yang mengasihi kamu saat kamu merasa tidak dicintai ?? Siapa yang ingin bersama kamu saat kamu tak bisa memberikan apa-apa ??
MEREKALAH SAHABATMU
Hargai dan peliharalah selalu persahabatanmu
indonesia kaya kenapa miskin????
sungguh tak ada keraguan buat saya bahwa negara kita memang kaya luar biasa, tanah yang subur, hutan yang luas, lautan dengan kekayaan yang melimpah, tapi karena para pemimpin dan pengelola negeri ini dengan konsep setiap kebijakan adalah hasil putusan dengan persetujuan para wakil rakyat, maka hasilnyapun adalah kesejahteraan yang terwakili oleh mereka. bukti yang nampak nyata tanpa harus meminjam mata orang lain, hanya untuk tenaga ahli sebagai pendukung anggota dpr, maka harus dibangun gedung yang represantatif dengan biaya yang fantastis (1,6 T katanya).
salah kita kenapa sekular, bukan kah setiap pemimpin akan diminta pertanggung jawaban di dunia dan akhirat kelak. coba kaji kembali jika kita akan milih pemimpin. yang disodorkan adalah CV dengan pendidikan yang tinggi dan pengalaman berorganisasi yang hebat, tapi bagaimana dengan keimanan-nya? tak pernah ada. bahkan kalau perlu kolom agama yang dianutnya-pun dkosongkan/dihilangkan. bukan setian ajaran agama mendidik untuk tidak mencuri, untuk jujur, manah, tidak bohong, dan setiap urusan bukankah harus diserahkan kepada ahlinya (ma’af bukan jargon FOKE saat kampanyeu). inilah hasilnya… korupsi disemua tingkatan masyarakat. tak apalah toh kesejahteraan sudah terwakili oleh wakil rakyat?????
salah kita kenapa sekular, bukan kah setiap pemimpin akan diminta pertanggung jawaban di dunia dan akhirat kelak. coba kaji kembali jika kita akan milih pemimpin. yang disodorkan adalah CV dengan pendidikan yang tinggi dan pengalaman berorganisasi yang hebat, tapi bagaimana dengan keimanan-nya? tak pernah ada. bahkan kalau perlu kolom agama yang dianutnya-pun dkosongkan/dihilangkan. bukan setian ajaran agama mendidik untuk tidak mencuri, untuk jujur, manah, tidak bohong, dan setiap urusan bukankah harus diserahkan kepada ahlinya (ma’af bukan jargon FOKE saat kampanyeu). inilah hasilnya… korupsi disemua tingkatan masyarakat. tak apalah toh kesejahteraan sudah terwakili oleh wakil rakyat?????
korupsi jangan jadikan budaya
Para petinggi yang hidupnya di gaji poleh rakyat, saat mereka berusaha menjadi wakil rakyat, mereka berlomba-lomba menarik perhatian rakyat dengan memberi janji-janji akan memperhatikan dan mensejahterakan hidup mereka yang memilihnya. tapi semua itu berbeda dengan kenyataannya.
Para petinggi yang sudah bekerja di pemerintahan ( gedung mewah yang bernama DPR/GEDUNG PUTIH ), hanya memikirkan diri sendiri dan memperkaya dirinya, seharusnya mereka yang menjadi wakil rakyat harus memikirkan nasip rakyatnya yang kesusahan dengan membuka lapangan pekejaan sehingga angka kemiskinan bisa berkurang di negara ini dan tidak perlu rakyat indonesia menjadi menjadi TKI di luar negri yang hanya di perlakukan sebagai sapi perah dan diperlakukan tidak manusiawi.
sebagai contoh TKI yang berada di malaysia mereka di perlakukan tidak manusiawi, dan ada yang di hukum mati gara-gara hal sepele. ini sungguh keterlaluan seharusnya negara ini malu dengan kekayaan alam nya yang sangat melimpah tetapi mengapa banyak masyarakat yang ingin bekerja si luar negeri, ini karena Masyarakat indonesia tidak bisa mengolah kekayaan yang ada, sehingga negara lain bisa menjajah kekayaan kita dengan membuat tambang emas Free port yang dikelola oleh perusaahan asing, dan indonesia hanya diberi sedikit dari penghasilan yang di dapatkan oleh perusahaan asing itu.
karena rakyat indonesia tidak memiliki ilmu yang mumpuni untuk memanfaatkan kekayaan alam yang ada. seharusnya pemerintah bisa berperan aktif dalam memejukan pendidikan dengan membebaskan biaya pendidikan sampai tingkat perguruan tinggi agar orang yang tidak mampu bisa melanjutkan sekolah dan bisa memajukan negeri ini.sebenarnya sudah baik pemerintah membebaskan biaya pendidikan sampai tingkat SLTA, tetapi mengapa masih ada sekolah yang menarik iuran sekolah.
Tanya mengapa…….?????? Mungkin uangnya tidak sampai ke pihak sekoalah atau DI KORUPSI pihak-pihak yang tidak berytanggung jawab itu yang harus di berantas agar negara ini maju, jika ada pejabat yang terbukti melekukan korupsi harus di hukum MATI seperti yang dilakukan pemerintah CINA yang menghukum mati pejabatnya yang melakukan korupsi. tidak hanya menon aktifkan pejabat yang melakukan korupsi dan hanya menghukum pejabat itu dengan mengembalikan uang yang di korupsinya. Jika pemerintah indonesia mencontoh kebijakan yang dilakukan pemerintah CINA , saya yakin kasus korupsi di indonesia tidak akan terdengar lagi, dan indonesia akan lebih maju dari negara maju yang lain… SEMANGAT INDONESIA…
Korupsi tidak hanya dilakukan pejabat pemerintahan yang bekerja di gedung DPR, Pejabat pemerintahan yang menjaga rakyatpun sering melakukan korupsi ..hmmm… Para petinggi di sana yang sering melakukan korupsi tidak sadar mengajarkan rakyat kecil belajar korupsi seperti yang di lakukan para tetinggi disan.
Sebetulnya negara Indonesia itu Negara paling Kaya di seluruh dunia dengan adanya Tambang emas,Tambang Timah, Hutan Tropis dan masih banyak yang laenya yang masih tersembunyi. Andai aja orang Indonesia pintar akan mengolah kekayaan alam Mungkin di negara ini gak ada yang namanya KEMISKINAN di Negara ini..
bagai mana Pendapat kalian semua tentang peristiwa yang seperti ini yang tidak bisa hilang di Negara kita???
Para petinggi yang sudah bekerja di pemerintahan ( gedung mewah yang bernama DPR/GEDUNG PUTIH ), hanya memikirkan diri sendiri dan memperkaya dirinya, seharusnya mereka yang menjadi wakil rakyat harus memikirkan nasip rakyatnya yang kesusahan dengan membuka lapangan pekejaan sehingga angka kemiskinan bisa berkurang di negara ini dan tidak perlu rakyat indonesia menjadi menjadi TKI di luar negri yang hanya di perlakukan sebagai sapi perah dan diperlakukan tidak manusiawi.
sebagai contoh TKI yang berada di malaysia mereka di perlakukan tidak manusiawi, dan ada yang di hukum mati gara-gara hal sepele. ini sungguh keterlaluan seharusnya negara ini malu dengan kekayaan alam nya yang sangat melimpah tetapi mengapa banyak masyarakat yang ingin bekerja si luar negeri, ini karena Masyarakat indonesia tidak bisa mengolah kekayaan yang ada, sehingga negara lain bisa menjajah kekayaan kita dengan membuat tambang emas Free port yang dikelola oleh perusaahan asing, dan indonesia hanya diberi sedikit dari penghasilan yang di dapatkan oleh perusahaan asing itu.
karena rakyat indonesia tidak memiliki ilmu yang mumpuni untuk memanfaatkan kekayaan alam yang ada. seharusnya pemerintah bisa berperan aktif dalam memejukan pendidikan dengan membebaskan biaya pendidikan sampai tingkat perguruan tinggi agar orang yang tidak mampu bisa melanjutkan sekolah dan bisa memajukan negeri ini.sebenarnya sudah baik pemerintah membebaskan biaya pendidikan sampai tingkat SLTA, tetapi mengapa masih ada sekolah yang menarik iuran sekolah.
Tanya mengapa…….?????? Mungkin uangnya tidak sampai ke pihak sekoalah atau DI KORUPSI pihak-pihak yang tidak berytanggung jawab itu yang harus di berantas agar negara ini maju, jika ada pejabat yang terbukti melekukan korupsi harus di hukum MATI seperti yang dilakukan pemerintah CINA yang menghukum mati pejabatnya yang melakukan korupsi. tidak hanya menon aktifkan pejabat yang melakukan korupsi dan hanya menghukum pejabat itu dengan mengembalikan uang yang di korupsinya. Jika pemerintah indonesia mencontoh kebijakan yang dilakukan pemerintah CINA , saya yakin kasus korupsi di indonesia tidak akan terdengar lagi, dan indonesia akan lebih maju dari negara maju yang lain… SEMANGAT INDONESIA…
Korupsi tidak hanya dilakukan pejabat pemerintahan yang bekerja di gedung DPR, Pejabat pemerintahan yang menjaga rakyatpun sering melakukan korupsi ..hmmm… Para petinggi di sana yang sering melakukan korupsi tidak sadar mengajarkan rakyat kecil belajar korupsi seperti yang di lakukan para tetinggi disan.
Sebetulnya negara Indonesia itu Negara paling Kaya di seluruh dunia dengan adanya Tambang emas,Tambang Timah, Hutan Tropis dan masih banyak yang laenya yang masih tersembunyi. Andai aja orang Indonesia pintar akan mengolah kekayaan alam Mungkin di negara ini gak ada yang namanya KEMISKINAN di Negara ini..
bagai mana Pendapat kalian semua tentang peristiwa yang seperti ini yang tidak bisa hilang di Negara kita???
Rabu, 15 Desember 2010
daftar pemain masa depan sepak bola indonesia
Inilah Pemain Masa Depan Sepakbola Indonesia
wonderkid 001 :
Dendi Santoso (lahir di Malang, Jawa Timur, 9 Mei 1990; umur 19 tahun) adalah seorang pemain sepak bola Indonesia. Saat ini dia bermain untuk Arema Indonesia di Liga Super Indonesia. Dia memulai belajar sepak bola di SSB Unibraw 82, kemudian Dia terjaring dalam Akademi Arema tahun 2004. setelah itu di tahun 2006 Dia masuk di tim Arema Jr U-18 Piala Soeratin Liga Remaja Nasional, di tahun 2007 Dia ikut membawa Arema Jr juara Piala Soeratin LRN U-18. Di tahun 2008 Dia menjadi bagian dari tim B atau tim U-21 Arema. Pada putaran kedua Liga Super Indonesia 2008/09 statusnya naik menjadi pemain senior. Dia biasa berposisi sebagai penyerang sayap. Ia adalah salah satu anggota skuad timnas U-23 Sea Games XXV 2009 yang diterjunkan di Vientiane, Laos.
Wonderkid 002:
Yongki Ariwibowo Pemain yang memulai karier sepakbolanya dari Sekolah Sepakbola (SSB) Sinar Jaya, Tulungagung, memang tipikal striker yang pandai menempatkan posisi di depan gawang lawan. Ketangkasannya membawa bola juga patut diperhitungkan. Dengan tinggi 175cm dan berat 63kg, dia juga mahir menyantap bola-bola atas.
Wonderkid 003:
Syamsir Alam (lahir di Balingka, IV Koto, Agam, 6 Juli 1992; umur 17 tahun) adalah seorang pemain sepak bola Indonesia. Saat ini ia bermain untuk SAD Indonesia. Tim yang saat ini berguru di Uruguay, Amerika Selatan. Syamsir adalah lulusan dari SSB AS IOP, SSB yang didirikan oleh mendiang Ronny Pattinasarani. Syamsir pernah mengikuti Piala Dunia U-11 Danone bersama Makassar FC yang mewakili Indonesia. Ia juga sempat mengikuti tes bersama tim junior dari Belanda, Vitesse Arnhem dan Heerenveen tapi sayang gagal. Syamsir adalah type striker pekerja. di kompetisi Liga U-17 Quinta Division 2008 ia menjadi top skor dari tim SAD Indonesia dengan mengemas 15 gol dari 29 laga yang dilakoninya. Syamsir dikenal sangat dekat dengan pelatihnya Cesar Payovich.
Wonderkid 004:
Kurnia Meiga Hermansyah (lahir di Jakarta, 7 Mei 1990; umur 19 tahun) adalah seorang pemain sepak bola Indonesia. Saat ini dia bermain untuk Arema Indonesia di Liga Super Indonesia, Arema adalah klub profesional pertama yang ia perkuat setelah lulus dari SLTA. Arema tertarik mengontraknya karena Kurnia adalah punggawa Timnas PSSI U-19. Kurnia saat ini menjalani skorsing 6 bulan dari Komdis PSSI, karena terbukti melempari wasit pada laga saat Arema lawan PKT Bontang. Kurnia adalah adik kandung dari Achmad Kurniawan penjaga gawang dari Semen Padang. Kurnia berposisi sebagai penjaga gawang.
Wonderkid 005:
Biodata
Nama : Rachmat Latif
Lahir : Makassar, 27 September 1988
Tinggi/Berat : 184 cm/79 kg
Posisi : Stopper
Karir : MFS (2000-2005)
Timnas U-17 (2005)
Persib U-23 (2006)
PSM Makassar (2007)
Timnas U-19 (2008)
Timnas U-21 (2008)
Wonderkid 006:
Yandi Sofyan Munawar (lahir di Garut, Jawa Barat, 25 Mei 1992; umur 17 tahun) adalah seorang pemain sepak bola Indonesia. Saat ini ia bermain untuk SAD Indonesia. Tim yang saat ini berguru di Uruguay, Amerika Selatan. Posisinya dalam bermain adalah sebagai Striker, Ia menggunakan kostum nomor punggung 9. Yandi merupakan adik dari Zaenal Arief, pemain yang kini bermain untuk tim Persisam Putra Samarinda.
Wonderkid 007:
Irvin Museng (lahir di Makassar, 16 Juli 1992; umur 17 tahun) adalah seorang pemain sepak bola Indonesia. Ia berposisi sebagai penyerang. Dia pernah menjadi top skorer Danone Cup di Prancis tahun 2005. Sehingga dia diterima di tim yunior Ajax Amsterdam. Kemudian balik ke PSM Makassar. Sekarang dia bermain untuk Pro Duta Bandung di Divisi Utama Liga Indonesia.
Wonderkid 008:
Irfan Bachdim (lahir di Amsterdam, 11 Agustus 1988; umur 21 tahun). Irfan merupakan warga negara Belanda keturunan Indonesia, Irfan pernah hampir pasti membela tim sepak bola U-23 Indonesia di Asian Games 2006 – Qatar. Sayang, dia harus absen dari turnamen tersebut karena menderita cedera saat terkena takling saat bermain di Liga Junior. Pada Bulan Juli 2009 dia ditransfer tanpa biaya ke klub HFC Haarlem.
Wonderkid 009:
Nama Hanif mulai mencuat saat memperkuat timnas U-13 Indonesia pada Festival AFF 2009 di Sabah,Malaysia tahun lalu. Dalam even ini, bocah kelahiran 7 April 1997 itu terpilih menjadi salah satu pemain terbaik.
Sebagai hadiah, Hanif lantas diboyong oleh orang tuanya untuk berkunjung ke markas MU. Di sana Hanif didaftarkan untuk ikut kurusus untuk anak seusianya.
wonderkid 001 :
Dendi Santoso (lahir di Malang, Jawa Timur, 9 Mei 1990; umur 19 tahun) adalah seorang pemain sepak bola Indonesia. Saat ini dia bermain untuk Arema Indonesia di Liga Super Indonesia. Dia memulai belajar sepak bola di SSB Unibraw 82, kemudian Dia terjaring dalam Akademi Arema tahun 2004. setelah itu di tahun 2006 Dia masuk di tim Arema Jr U-18 Piala Soeratin Liga Remaja Nasional, di tahun 2007 Dia ikut membawa Arema Jr juara Piala Soeratin LRN U-18. Di tahun 2008 Dia menjadi bagian dari tim B atau tim U-21 Arema. Pada putaran kedua Liga Super Indonesia 2008/09 statusnya naik menjadi pemain senior. Dia biasa berposisi sebagai penyerang sayap. Ia adalah salah satu anggota skuad timnas U-23 Sea Games XXV 2009 yang diterjunkan di Vientiane, Laos.
Wonderkid 002:
Yongki Ariwibowo Pemain yang memulai karier sepakbolanya dari Sekolah Sepakbola (SSB) Sinar Jaya, Tulungagung, memang tipikal striker yang pandai menempatkan posisi di depan gawang lawan. Ketangkasannya membawa bola juga patut diperhitungkan. Dengan tinggi 175cm dan berat 63kg, dia juga mahir menyantap bola-bola atas.
Wonderkid 003:
Syamsir Alam (lahir di Balingka, IV Koto, Agam, 6 Juli 1992; umur 17 tahun) adalah seorang pemain sepak bola Indonesia. Saat ini ia bermain untuk SAD Indonesia. Tim yang saat ini berguru di Uruguay, Amerika Selatan. Syamsir adalah lulusan dari SSB AS IOP, SSB yang didirikan oleh mendiang Ronny Pattinasarani. Syamsir pernah mengikuti Piala Dunia U-11 Danone bersama Makassar FC yang mewakili Indonesia. Ia juga sempat mengikuti tes bersama tim junior dari Belanda, Vitesse Arnhem dan Heerenveen tapi sayang gagal. Syamsir adalah type striker pekerja. di kompetisi Liga U-17 Quinta Division 2008 ia menjadi top skor dari tim SAD Indonesia dengan mengemas 15 gol dari 29 laga yang dilakoninya. Syamsir dikenal sangat dekat dengan pelatihnya Cesar Payovich.
Wonderkid 004:
Kurnia Meiga Hermansyah (lahir di Jakarta, 7 Mei 1990; umur 19 tahun) adalah seorang pemain sepak bola Indonesia. Saat ini dia bermain untuk Arema Indonesia di Liga Super Indonesia, Arema adalah klub profesional pertama yang ia perkuat setelah lulus dari SLTA. Arema tertarik mengontraknya karena Kurnia adalah punggawa Timnas PSSI U-19. Kurnia saat ini menjalani skorsing 6 bulan dari Komdis PSSI, karena terbukti melempari wasit pada laga saat Arema lawan PKT Bontang. Kurnia adalah adik kandung dari Achmad Kurniawan penjaga gawang dari Semen Padang. Kurnia berposisi sebagai penjaga gawang.
Wonderkid 005:
Biodata
Nama : Rachmat Latif
Lahir : Makassar, 27 September 1988
Tinggi/Berat : 184 cm/79 kg
Posisi : Stopper
Karir : MFS (2000-2005)
Timnas U-17 (2005)
Persib U-23 (2006)
PSM Makassar (2007)
Timnas U-19 (2008)
Timnas U-21 (2008)
Wonderkid 006:
Yandi Sofyan Munawar (lahir di Garut, Jawa Barat, 25 Mei 1992; umur 17 tahun) adalah seorang pemain sepak bola Indonesia. Saat ini ia bermain untuk SAD Indonesia. Tim yang saat ini berguru di Uruguay, Amerika Selatan. Posisinya dalam bermain adalah sebagai Striker, Ia menggunakan kostum nomor punggung 9. Yandi merupakan adik dari Zaenal Arief, pemain yang kini bermain untuk tim Persisam Putra Samarinda.
Wonderkid 007:
Irvin Museng (lahir di Makassar, 16 Juli 1992; umur 17 tahun) adalah seorang pemain sepak bola Indonesia. Ia berposisi sebagai penyerang. Dia pernah menjadi top skorer Danone Cup di Prancis tahun 2005. Sehingga dia diterima di tim yunior Ajax Amsterdam. Kemudian balik ke PSM Makassar. Sekarang dia bermain untuk Pro Duta Bandung di Divisi Utama Liga Indonesia.
Wonderkid 008:
Irfan Bachdim (lahir di Amsterdam, 11 Agustus 1988; umur 21 tahun). Irfan merupakan warga negara Belanda keturunan Indonesia, Irfan pernah hampir pasti membela tim sepak bola U-23 Indonesia di Asian Games 2006 – Qatar. Sayang, dia harus absen dari turnamen tersebut karena menderita cedera saat terkena takling saat bermain di Liga Junior. Pada Bulan Juli 2009 dia ditransfer tanpa biaya ke klub HFC Haarlem.
Wonderkid 009:
Nama Hanif mulai mencuat saat memperkuat timnas U-13 Indonesia pada Festival AFF 2009 di Sabah,Malaysia tahun lalu. Dalam even ini, bocah kelahiran 7 April 1997 itu terpilih menjadi salah satu pemain terbaik.
Sebagai hadiah, Hanif lantas diboyong oleh orang tuanya untuk berkunjung ke markas MU. Di sana Hanif didaftarkan untuk ikut kurusus untuk anak seusianya.
Langganan:
Postingan (Atom)